Daftar Isi [Tampilkan]
![]() |
Negara Demokrasi dalam Lingkaran Oligarki ditengah Pusaran Kapitalisme Global |
Demokrasi merupakan suatu bentuk sistem atau cara pemerintahan, yang pada masa kini hampir seluruh negara-negara yang ada di dunia menerapkan asas demokrasi ini dalam menjalankan roda organisasi pemerintahannya.
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya negara-negara di dunia secara kuantitatif terdapat
perkembangan yang signifikan terhadap pertumbuhan negara-negara yang demokratis dari sejumlah 29 negara pada tahun 1922 menjadi 58 negara pada tahun 1990, meskipun disisi lain meningkat pula jumlah negara yang tidak demokratis dari 35 negara pada tahun 1922 menjadi 71 negara pada tahun
1990.
Bahkan setelah berakhirnya era perang dingin (cold war) yang terjadi diantara negara adi daya Amerika Serikat dan seterunya Uni Sovyet (sebelum mengalami disintegrasi), yang mengalihkan perhatian masyarakat dunia dari persoalan militerisme, perang konvensional, persaingan senjata, dan pertarungan ideologis (liberalisme,kapitalisme versus komunisme) muncul
kecenderungan fenomena demokratisasi
dan pengakuan atas hak asasi manusia
(HAM) yang bersifat global.
Apabila sesuatu negara menutup diri terhadap
arus demokratisasi akan berdampak
buruk bagi negara yang bersangkutan,
seperti disintegrasi yang dialami olen
negara-negara di Eropa Timur atau akan
terisolasir dari pergaulan masyarakat
internasional.
Berbagai negara yang mengklaim sebagai Negara demokrasi telah membawa demokrasi melalui rute yang berbeda-beda sehingga sulit untuk menentukan yang mana sebenarnya yang dianggap ideal itu. Inggris, Perancis dan Amerika membawa demokrasi melalui revolusi borjuis yang ditandai dengan kapitalisme dan demokrasi parlementer, sedangkan Jerman dan Jepang menjelang Perang Dunia kedua
telah membawa demokrasi melalui jalan kapitalistik dan revolusioner yang kemudian berpuncak pada fasisme.
Dalam sistem kapitalisme, kebutuhan biaya untuk menjadi pejabat publik sangat besar yang bahkan gaji atau tunjangan selama masa jabatan tidak cukup untuk membiayai pencalonan. Antusiasme calon yang sangat besar terhadap jabatan publik tersebut dengan pengorbanan harta, tenaga, pikiran dan lainnya tentu sebanding dengan akses terhadap kekuasaan.
Internasional Encyclopedia of Social Sciences mendefinisikan oligarki sebagai bentuk pemerintahan dimana kekuasaan politik berada di tangan minoritas kecil. Menurut Winters, oligarki tidak hanya sebatas sekelompok elit yang
berkuasa atau minoritas yang menguasai mayoritas. Oligarki berbeda dengan
minoritas lainnya karena dasar kekuasaan mereka adalah kekayaan material yang
sukar untuk dipecah dan diseimbangkan. Kekuasaan oligarki sulit dipecah dan
jangkauan sistemik walaupun berposisi minoritas dalam suatu komunitas.