Gubernur Jabar Ridwan Kamil Saat Berkunjung ke Sukabumi (8/1) (Sumber Foto: Jabarprov.go.id) |
Dalam penganggaranya program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) tersebut, tidak mengalami gangguan akibat adanya recofusing anggaran yang artinya anggaran tersebut difokuskan terhadap suatu kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan hal tersebut difokuskan karena keadaan darurat khususnya dalam penanggulangan virus Covid – 19.
Menurut Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar, beliau mengatakan bahwa pada program Rutilahu tidak berimbas pada adanya recofusing anggaran karena, Program Rutilahu adalah bantuan sosial untuk masyarakat yang kurang mampu dan mengharuskan perlu adanya bantuan dari pemerintah.
“Karena hal tersebut adalah komitmen dari Pemprov Jabar untuk tetap mengupayakan program - program yang sifatnya bantuan sosial agar tetap terlaksana, berimbang seiring dengan nilai – nilai Pancasila,” Ucap Kang Emil
Lebih lanjut, Kang Emil mengatakan kami (Pemprov Jabar) tidak hanya sebatas mengurusi persoalan ruang terbuka tetapi yang lebih penting adalah hak – hak dasar masyarakat yang dapat terpenuhi dan mendapatkan tempat tinggal/rumah yang nyaman dan layak huni baik bagi kesehatan, manfaat dari adanya program bantuan sosial Rutilahu.
Pada saat berkunjung meninjau langsung bantuan sosial Rutilahu di Sukabumi pada Sabtu 8 Januari 2022, Kang Emil memberikan tambahan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni secara simbolis di lima daerah Kabupaten dan Kota se- Jabar yaitu :
Kota Bogor sebanyak 1000 Unit Rumah (Rp17 Miliyar)
Kabupaten Bogor sebanyak 1.100 Unit Rumah (Rp19 Miliyar)
Kabupaten Cianjur sebanyak 420 Unit Rumah (Rp7 Miliyar)
Kota Sukabumi sebanyak 610 Unit Rumah (Rp10,6 Miliyar)
Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.386 Unit Rumah (Rp41 Miliyar).
Gelontoran anggaran Rutilahu 2021 telah menghabiskan sejumlah Rp670 Miliyar, dan dalam proses pembangunan tersebut memiliki dampak positif karena membuka peluang yaitu membutuhkan dan melibatkan pekerja dengan total 114.870 tenaga kerja.***
Sumber: Jabarprov.go.id, Instagram @Disperkimjabar