Daftar Isi [Tampilkan]
Sumber Foto: Instagram @polisirepublikindonesia |
Populer24 - Menteri Pertahanan 2014 - 2019, Ryamizard Ryacudu pernah menyampaikan, tahun 2014 lalu pada saat di Istana Bogor.
Ketika beliau mengaku, dirinya hanya menganalisis perbandingan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan dan contoh kasus di negara lain, di mana Polri juga di bawah kementerian.
"Bila dikatakan bahwa cepat atau lambat polisi juga akan tunduk pada kementerian karena seluruh dunia sudah seperti itu"
"Jadi, TNI sudah ada (di bawah) Kementrian Pertahanan."
Tidak berwenang untuk menilai kementerian mana yang cocok untuk mengawasi polisi Republik Indonesia.
Itu menurutnya merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
Hingga saat ini Kepolisian Republik Indonesia berada di bawah kendali langsung Presiden.
Ini, pikir Ryamizard, akan membuat Presiden relatif lelah.
"Presiden adalah orang yang sangat sibuk, dia memiliki banyak hal yang harus dilakukan."
"Ketika tentara berada di bawah perintah langsung presiden karena panglima tertinggi adalah presiden."
Hal itu pula pernah disampaikan oleh Mantan (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang sering di sapa Ahok, berpendapat Idealnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian.
Kementerian yang terbaik untuk menjalankan Polri adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Di bawah kementeria normalnya, itu harus di bawah Kementerian Dalam Negeri. Tapi apakah Polri
bersedia atau tidak? seperti itu ungkapnya
Kalau struktur sipil harusnya seperti itu. Ungkap pria yang sering disapa ahok di Balai kota di Jakarta pada tahun 2014 lalu
Pengamat Militer Endriartono pun berpendapat dalam diskusi bertajuk Penegakan Hukum versus Kepentingan Politik, Islam, dan Militer yang berlangsung di Gedung Nasional, Malam Endriartono, pertama kali mengungkap perbedaan polisi dan tentara di Kebayoran Baru, pada tahun 2013 di Jakarta Selatan.
Bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara yang menerapkan Polri langsung oleh pemerintah di bawah presiden.
"Saya katakan militer dan polisi adalah dua institusi yang berbeda. Liter memiliki hak untuk menjadi bagian dari senjata daripada instrumen untuk menyelesaikan tugas mereka dari polisi sementatra adalah masyarakat sipil, sehingga senjata itu bukan alat untuk menyelesaikan tugas untuk melengkapi.
Polisi digunakan untuk membela diri jika (polisi) orang yang berminat terancam dalam kinerja tugas, "katanya
Sumber : kemhan.go.id, litbang.kemendagri.go.id